Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
Dalam pemaparannya, Affandy menekankan bahwa kesejahteraan guru pesantren perlu diperhatikan dikarenakan banyaknya kasus upah guru pesantren tidak dibayarkan karena kurangnya pendanaan, maka dari itu dukungan pembiayaan pesantren dapat dikonsultasikan kepada gubernur setempat terkait anggaran pendanaan daerah agar perhatian pemerintah daerah makin nyata.
Dalam kesempatan ini, Majelis Masyayikh juga menekankan pentingnya menjaga kekhasan pesantren sebagai pusat pendidikan berbasis moderasi.
Para pemateri mengingatkan bahwa pesantren harus terus menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi yang tidak hanya berakhlak mulia, tetapi juga kompetitif dalam menghadapi tantangan global.
“Dengan hadirnya UU ini harus menjadi semangat dunia pesantren untuk lebih aktif dan hebat lagi mengelola pesantren karena UU ini sama sekali tidak intervensi kekhasan pesantren, melainkan UU ini adalah bagaimana kesetaraan pesantren sebagai pendidikan nasional,” ujar Muhyiddin. (*/jpnn)