Majelis Masyayikh Dorong Penghapusan Dikotomi & Diskriminasi Lulusan Pesantren
Sebab, merumuskan satu penjaminan mutu yang dijadikan pedoman di seluruh Indonesia merupakan hal yang pertama kali dilakukan.
"Penjaminan mutu ini tidak bertujuan untuk menyeragamkan pesantren atau menjadikan satu bentuk tunggal kurikulum, tetapi untuk menetapkan batasan bawah yang memungkinkan terciptanya ekosistem pendidikan pesantren,” jelasnya.
Gus Rozin berharap proses asesmen penjaminan mutu dapat segera diimplementasikan secara bertahap, sehingga lulusan Pesantren Muadalah Salafiyah dapat memperoleh pengakuan yang setara.
“Harapannya, tidak ada lagi dikotomi, segregasi, atau diskriminasi antara lulusan pendidikan pesantren dan pendidikan lainnya,” ucap Gus Rozin.
Anggota Majelis Masyayikh KH. Abdul A’la Basyir mengajak komunitas Pesantren dan Dewan Masyayikh untuk mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang berakar dari tradisi pesantren.
“Majelis Masyayikh ingin membangkitkan kesadaran bahwa apa yang kita miliki dan kembangkan saat ini adalah warisan yang telah dirintis oleh salafusshalih. Kita memiliki tanggung jawab untuk mengkontekstualisasikan warisan ini di era modern,” tegas KH. Abdul A’la.
Bimtek, kata KH. Abdul A'la bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang sistem penjaminan mutu internal dan eksternal, termasuk prinsip, konsep, dan praktik dalam pengelolaannya.
"Melalui Bimtek ini, diharapkan peserta dapat menyusun rencana aksi implementasi standar mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing," imbuhnya,