Majelis Setujui Konstitusi Baru Mesir
Batasi Jabatan Presiden Dua PeriodeSabtu, 01 Desember 2012 – 10:01 WIB
"Konstitusi (baru) ini mewakili kemajemukan rakyat Mesir. Seluruh lapisan masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki, mendapatkan posisi yang sama dalam konstitusi (baru) ini," tegas Essam el-Erian, perwakilan Ikhwanul Muslimin, setelah pemungutan suara berakhir. Dia berharap, masyarakat Mesir menyepakati draf konstitusi yang konon lebih aplikatif tersebut.
Sebenarnya, muncul perdebatan kecil dalam pemungutan suara Kamis lalu. Ada satu pasal yang memantik penolakan dari 16 anggota. Sesuai dengan prosedur, majelis seharusnya menunda pemungutan suara selama 48 jam. Tetapi, Hossam al-Ghiryani, pemimpin majelis, mendesak seluruh anggota yang hadir saat itu segera mengegolkan rancangan konstitusi baru tersebut.
"Saya akan langsung melakukan pemungutan suara ulang (atas pasal tersebut)," kata Hossam. Dalam pemungutan suara kedua, empat anggota membatalkan penolakan. Di akhir pemungutan suara, majelis menyelipkan beberapa pasal tambahan dalam rancangan konstitusi baru tersebut. Pasal-pasal tambahan itu mendadak disusun untuk meredam gejolak di dalam tubuh majelis.