Majelis Ulama Indonesia: Pilkada Mengancam Keselamatan Jiwa Manusia
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pelaksanaan Pilkada 2020. MUI beralasan, pelaksanaan Pilkada 2020 mengancam keselamatan jiwa manusia.
MUI menyampaikan permintaan itu setelah menerbitkan taklimat tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dengan nomor Kep-1702/DP-MUI/IX/2020.
Mengacu taklimat tersebut, pelaksanaan Pilkada 2020 berlangsung saat pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Rangkaian Pilkada, dinilai MUI dalam taklimatnya, berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19, akibat terjadinya kerumunan massa.
"Sesuai dengan amanat konsitusi seperti terdapat dalam pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tugas negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, maka pelaksanaan Pilkada pada Desember tahun 2020 harus ditunda hingga pandemi Covid-19 transmisinya melandai," tulis taklimat tersebut yang diterima JPNN dari Sekjen MUI Anwar Abbas.
Taklimat MUI pun menyindir pemerintah yang tidak peka terhadap suara untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020. Pemerintah bersama DPR justru bersikukuh Pilkada tetap dilanjutkan, meskipun pandemi Covid-19 belum terkendali.
"Oleh karena itu pelaksanaan Pilkada di saat pandemi saat ini merupakan kebijakan tidak peka dan sangat dipaksakan. Pada saat pandemi seperti saat ini, seharusnya setiap komponen bangsa bersatu padu berupaya bersama agar segera terbebas dari pandemi dan dampaknya.
Berangkat dari tidak peka suara tadi, MUI pun meminta pemerintah bersama DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan sisi protokol kesehatan, jika tetap memaksakan Pilkada 2020.