Majikan Bilang Harga Air Mahal, ART pakai Jurus Cakar dan Tendangan, Ya Ampun
Rabu, 19 Mei 2021 – 09:08 WIB
Polisi langsung menangkap pelaku di rumah korban di hari yang sama.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?