Majikan Sadis Penyiram Air Panas PRT Sudah Ditangkap Polisi
Dia melaporkan upahnya selama setahun belum dibayar oleh majikannya ke Mapolsek Sawahan.
Melihat korban mengalami luka bakar, polisi langsung memintai keterangan yang dialami korban.
”Saat itu juga anggota kami melakukan pemeriksaan, dan membuat laporan,” kata Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto, Senin (10/10).
Akhirnya, korban dibawa ke rumah sakit William Both, Surabaya untuk divisum dan diobati luka bakarnya.
“Kami juga sudah menangkap majikannya yang melakukan tidakan penyiraman itu,” beber Yulianto.
Yulianto mengatakan korban mengalami luka bakar pada tubuh, dan tangannya.
“Untuk lukanya berapa persen ini, kami belum bisa pastikan karena masih dilakukan pemeriksaan,” tutur mantan kapolsek Sukomanunggal. (sar/no/jpg)