Majikan Sumiati Harus Dihukum Qishas
Kamis, 18 November 2010 – 22:00 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) DPR, Marwan Jafar, menyatakan bahwa hukuman setimpal bagi majikan Sumiati yang telah menggunting bibir TKI asal Dompu NTB itu adalah hukum qhisas. Artinya, majikan Sumiati juga harus digunting bibirnya. "Jika bibir TKI Sumiati digunting, maka menurut hukum qhisas majikan itu harus diperlakukan sama yakni digunting juga bibirnya," tegas Marwan Jafar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (18/11).
Dikatakan Marwan, penyiksaan dan penganiyaan kepada siapa pun sesungguhnya sebuah tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Karena itu, pelaku harus dihukum qishas sesuai dengan hukum di Arab Saudi.
"Kalau pemerintahan setempat tidak mau memberlakukan qhisas, sementara tindakan warga negaranya adalah pelanggaran HAM berat, maka pemerintah RI bisa memintakan peradilan HAM Internasional dengan dakwaan sebagai pelaku kejahatan berat HAM," usul Marwan Jafar.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) DPR, Marwan Jafar, menyatakan bahwa hukuman setimpal bagi majikan Sumiati yang telah menggunting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
-
Kumpulkan Para Pejabat TNI dan Polri di IKN, Jokowi Minta Lindungi Perempuan Dan Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemanfaatan Drone dalam Sektor Pertambangan Semakin Dilirik
Minggu, 15 September 2024 – 15:03 WIB - Humaniora
Jumpa Pers Kadin Arsjad Rasjid Digagalkan Oknum Petugas, Wartawan Dilarang Masuk
Minggu, 15 September 2024 – 13:55 WIB - Hukum
Kapolda Sulsel Diminta Memenuhi Undangan Klarifikasi dari Kompolnas Soal Dugaan Intimidasi Wartawan
Minggu, 15 September 2024 – 12:16 WIB - Nasional
Soal Isu Pembubaran MLB NU, Ini Pesan Gus Salam untuk GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa
Minggu, 15 September 2024 – 11:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jumpa Pers Kadin Arsjad Rasjid Digagalkan Oknum Petugas, Wartawan Dilarang Masuk
Minggu, 15 September 2024 – 13:55 WIB - Bisnis
Munaslub Kadin Pilih Anindya Cacat Konstitusi, Bakal Picu Perpecahan ke Daerah
Minggu, 15 September 2024 – 14:21 WIB - Liga Indonesia
Persib Vs PSIS: Syahrul Trisna Optimistis Timnya Meraih Poin
Minggu, 15 September 2024 – 16:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Tetap Waspadai Persib Bandung Meski Tanpa David da Silva
Minggu, 15 September 2024 – 12:00 WIB - Liga Indonesia
Semen Padang FC Mencari Pelatih Baru, Siapa yang Mau?
Minggu, 15 September 2024 – 16:32 WIB