Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Maju di Pilkada, Anies-Andika Perkasa Sudah Urus Surat Tidak Pernah Jadi Terdakwa

Senin, 26 Agustus 2024 – 20:47 WIB
Maju di Pilkada, Anies-Andika Perkasa Sudah Urus Surat Tidak Pernah Jadi Terdakwa - JPNN.COM
Anies Baswedan berpeluang diusung PDI Perjuangan di Pilkada Jakarta 2024. Ilustrasi Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Permohonan surat keterangan langsung diproses pada hari yang sama dan menyesuaikan dengan aturan layanan surat keterangan di PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, PDIP resmi mengusung Andika dan Hendi untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah (Jateng) dengan pemberian Surat Keputusan (SK) secara resmi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Adapun dalam acara itu, PDIP mengumumkan 60 calon kepala daerah yang terdiri dari enam bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur, 38 bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, serta 16 bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota.

Kemudian, PDI Perjuangan memastikan akan mengumumkan nama bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang akan mereka usung, dalam waktu satu sampai dua hari ke depan.

Pernyataan itu untuk menanggapi pertanyaan awak media terkait apakah Anies Baswedan akan diusung oleh partai tersebut dalam Pilkada Jakarta. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Selain Anies Baswedan, Andika Perkasa juga mengurus surat tidak pernah jadi terdakwa untuk maju pilkada.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News