Maju di Pilkada, Anies-Andika Perkasa Sudah Urus Surat Tidak Pernah Jadi Terdakwa
Permohonan surat keterangan langsung diproses pada hari yang sama dan menyesuaikan dengan aturan layanan surat keterangan di PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, PDIP resmi mengusung Andika dan Hendi untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah (Jateng) dengan pemberian Surat Keputusan (SK) secara resmi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Adapun dalam acara itu, PDIP mengumumkan 60 calon kepala daerah yang terdiri dari enam bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur, 38 bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, serta 16 bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota.
Kemudian, PDI Perjuangan memastikan akan mengumumkan nama bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang akan mereka usung, dalam waktu satu sampai dua hari ke depan.
Pernyataan itu untuk menanggapi pertanyaan awak media terkait apakah Anies Baswedan akan diusung oleh partai tersebut dalam Pilkada Jakarta. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: