Mak-Mak Tertangkap Basah Mencuri di Hajatan Mantan Penjabat Bupati, Ternyata
Polsek Kedaton mengungkap wanita yang kedapatan mencuri di sebuah hajatan, pada Sabtu 11 Juni 2022 lalu baru pertama kali melakukan pencurian.
Panit Reskrim Polsek Kedaton Aiptu Kiki membeberkan wanita itu berinisial HS (37) warga Sukarame, Bandar Lampung.
“Ya pengakuannya baru pertama kali. Namun, ketika kami melakukan penyelidikan, dia sudah pernah melakukan perbuatan yang sama. Itu di tahun 2014. Modusnya menjadi tamu hajatan di daerah Sukarame,” katanya Senin (13/6/2022).
Saat ini, HS sudah dititipkan di Polresta Bandar Lampung tepatnya di unit PPA.
“Karena kami tidak ada tahanan perempuan, jadi pelaku kami titipkan di PPA,” kata dia.
Baca Juga: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
Diketahui memang bahwa lokasi tempat pencurian yang dilakukan HS merupakan kediaman mantan Pj Bupati Lampung Timur Tauhidi yang berada di Kelurahan Rajabasa, Nyunyai, Bandar Lampung. (gie/ang/radarlampung)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: