Makanan Asal India Diamankan
Kamis, 15 Desember 2011 – 10:30 WIB
Sementara itu, perwakilan Kementerian Perdagangan RI bidang Pembangunan Sistem Pengawasan Barang Beredar dan Jasa untuk Kabupaten Kotim Agus Sugianto membenarkan, ada beberapa pihaknya menemukan produk yang dijual terutama di swalayan menyalahi aturan misalnya, kedaluwarsa, tidak tercantum lebel hingga kemasan yang rusak. “Data-data ini akan disampaikan langsung ke Kemendag RI melalui internet. Sekarang pengiriman data melalui internet bukan manual,” ujarnya.
Dia menilai, pemeriksaan yang dilakukan oleh Disperindag dan dinas terkait lainnya selama ini hanya sebatas melakukan pemeriksaan berbagai produk yang dijual di swalayan dan toko, terutama penjual sembako. “Semua akan dilaporkan dan nantinya Kemendag RI sendiri yang akan memberikan penilaian terhadap kinerja Disperindag kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia. Setelah pemeriksaan ini semua data akan saya kirim secepatnya,” tutupnya. (rm-45/ fin)