Makanan dan Minuman Dipajaki Pemkot Kotamobagu
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 03:42 WIB
KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sedang merancang agenda untuk memaksimalkan pajak makanan dan minuman (Mamin) berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen setiap hotel, restoran dan rumah makan yang ada. Maksimalisasi ini, kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Abdullah Mokoginta SH MSi, semata-mata untuk pembangunan kotamobagu. Menurut Abdullah, pajak restoran sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17/2012. Dalam perda tersebut setiap orang, pribadi atau badan, menjadi objek wajib pajak. "Perlu dipahami, pajak 10 persen ini dibebankan bukan kepada pengusaha atau pemilik restoran, tetapi dibebankan kepada konsumen atau pembeli," kata Abdullah.
Dijelaskan, pembayaran pajak ini sebenarnya sudah pernah dialami warga kotamobagu. Saat ke manado dan saat menghabiskan waktu menikmati makanan dan minuman yang disajikan setiap restoran. Disaat membayar, secara tidak langsung sudah dipotong dengan PPN yang diinkludkan ke dalam harga makanan.
"Di kotamobagu juga demikian, bila menikmati makanan di restoran cepat saji dan di foodcourt paris, sebenarnya juga sudah dengan pajak 10 persen," terangnya.
KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sedang merancang agenda untuk memaksimalkan pajak makanan dan minuman (Mamin) berupa Pajak Pertambahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Gorontalo
Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
Senin, 06 Mei 2024 – 23:30 WIB - Daerah
2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
Senin, 06 Mei 2024 – 21:22 WIB - Sulsel
Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
Senin, 06 Mei 2024 – 21:02 WIB - Daerah
OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
Senin, 06 Mei 2024 – 20:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Teuku Ryan Mengaku Terima Transferan Rp 500 Juta, Tetapi Membantah Soal Ini
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:09 WIB - Humaniora
Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
Selasa, 07 Mei 2024 – 06:59 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Berkas Gugatan Ria Ricis Bocor, Ada Soal Transferan Rp 500 Juta
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:56 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 7 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Selasa, 07 Mei 2024 – 05:38 WIB - Sepak Bola
Crystal Palace vs Manchester United: Rekor Memalukan Setan Merah
Selasa, 07 Mei 2024 – 05:51 WIB