Makanan dan Minuman Dipajaki Pemkot Kotamobagu
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 03:42 WIB
KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sedang merancang agenda untuk memaksimalkan pajak makanan dan minuman (Mamin) berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen setiap hotel, restoran dan rumah makan yang ada. Maksimalisasi ini, kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Abdullah Mokoginta SH MSi, semata-mata untuk pembangunan kotamobagu. Menurut Abdullah, pajak restoran sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17/2012. Dalam perda tersebut setiap orang, pribadi atau badan, menjadi objek wajib pajak. "Perlu dipahami, pajak 10 persen ini dibebankan bukan kepada pengusaha atau pemilik restoran, tetapi dibebankan kepada konsumen atau pembeli," kata Abdullah.
Dijelaskan, pembayaran pajak ini sebenarnya sudah pernah dialami warga kotamobagu. Saat ke manado dan saat menghabiskan waktu menikmati makanan dan minuman yang disajikan setiap restoran. Disaat membayar, secara tidak langsung sudah dipotong dengan PPN yang diinkludkan ke dalam harga makanan.
"Di kotamobagu juga demikian, bila menikmati makanan di restoran cepat saji dan di foodcourt paris, sebenarnya juga sudah dengan pajak 10 persen," terangnya.
KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sedang merancang agenda untuk memaksimalkan pajak makanan dan minuman (Mamin) berupa Pajak Pertambahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB