Makanan dan Suplemen Ilegal Rp 1,3 Miliar Dimusnahkan
Sabtu, 23 Februari 2013 – 01:01 WIB
Selain itu, Lucky juga menghimbau masyarakat agar tak segan-segan melapor bila menemukan produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen makanan dan pangan ilegal. Masyarakat bisa menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM. (chi/jpnn)