Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Makanya, Lain Kali Jangan Nyuri Burung

Senin, 17 Oktober 2016 – 06:16 WIB
Makanya, Lain Kali Jangan Nyuri Burung - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - TULUNGAGUNG—Yuliadi dan Karmuji kini meringkuk di sel Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur.

Keduanya ditangkap karena mencuri burung.

Berdalih karena tidak punya uang untuk membeli rokok, dua pemuda pengangguran itu akhirnya mencuri seekor burung berkicau.

Keduanya diringkus Tim Buru Sergap karena menjadi target operasi sebagai spesialis pencurian burung dan barang elektronik.

Kedua pelaku mengaku, sudah berkali-kali melakukan aksinya mencuri dengan target rumah kosong. Sementara barang yang mereka diambil seperti burung, alat elektronik dan diesel.

Hasil pencuriannya kemudian dijual dan uangnya untuk membeli rokok dan bersenang-senang.

Namun, sebelum berhasil menjual burung hasil curian, keduanya ditangkap polisi.

Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Tulungagung guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

TULUNGAGUNG—Yuliadi dan Karmuji kini meringkuk di sel Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur. Keduanya ditangkap karena mencuri burung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close