MAKI: BAP Romli Sarat Rekayasa
Senin, 12 Juli 2010 – 15:35 WIB
Lebih lanjut, Boyamin mendesak Jaksa Muda Pengawasan Marwan Effendi segera melakukan pengawasan di internal kejaksaan. "Karena hal ini semakin menunjukkan adanya dugaan rekayasa yang dilakukan oleh oknum Jaksa sehingga Sisminbakum menjadi kasus korupsi," katanya.
Seperti diketahui, kasus Sisminbakum ini menyeret banyak pihak menjadi tersangka. Selain Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Romli Atmasasmita, kini Kejaksaan Agung sedang menjerat Mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibjo sebagai tersangka dalam kasus yang sama.(fuz/fas/jpnn)