Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MAKI Hingga KY Kawal Sidang Dugaan Mafia Tanah Di Cakung

Minggu, 28 Februari 2021 – 20:32 WIB
MAKI Hingga KY Kawal Sidang Dugaan Mafia Tanah Di Cakung - JPNN.COM
Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: Radar Semarang

Menurut dia, jaksa menuntut Djufri sama dengan terdakwa Paryoto, yang merupakan juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, kata dia, majelis hakim telah membebaskan Paryoto dari segala hukuman.

Terhadap vonis ini, Fuady mengatakan jaksa langsung mengajukan kasasi atas putusan bebas Paryoto ke Mahkamah Agung. Setelah itu, jaksa menunggu putusan dari hakim Mahkamah Agung atas kasasi tersebut.

“Kasasi sudah diajukan, tapi saya lupa kapan. Nanti dicek lagi. Kalau kasasi tidak ada sidang, langsung hakim MA,” ujarnya.

Sementara, terhadap tersangka lainnya dalam kasus sama Benny Tabalujan, Kejaksaan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri yang kini menetapkannya sebagai DPO. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sidang dugaan mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur, mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News