MAKI: KPK Harus Awasi Perizinan Tambang di Kalsel
jpnn.com, JAKARTA - LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK turun tangan untuk selidiki adanya dugaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang meminta uang jaminan kepada perusahaan tambang PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO).
Pasalnya, modusnya itu dengan membuka rekening bersama untuk kegiatan penanaman daerah aliran sungai (DAS).
"KPK harus turun tangan karena itu korupsi," kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/2).
Dia menilai tindakan pemerintah daerah yang meminta kepada pengusaha tambang itu sama saja mematikan investor, karena investor akan berpikir ulang untuk berinvestasi di suatu daerah.
"Karena kalau mereka memenuhi keinginan dari pemerintah daerah itu, sama saja bunuh diri yakni sama melakukan korupsi," ujarnya.
Bonyamin menambahkan, pengusaha yang memenuhi keinginan pemerintah daerah sama saja telah memberikan gratifikasi atau suap. Namun, tak bisa dipungkiri kalau masih banyak yang melakukan hal seperti itu.
"Banyak sekali kami menerima laporan demikian," tandasnya.
Sebelumnya, PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), perusahaan pertambangan dan pabrik pengolahan (smelter) biji besi di Pulau Sebuku, Kalimantan Selatan menolak uang jaminan Rp51 miliar yang diminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.