MAKI Sambangi KPK Tindaklanjuti Pengaduan Kartu Prakerja
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/5) siang.
Kedatangan itu untuk menindaklanjuti surat MAKI kepada KPK, agar komisi antikorupsi itu melakukan pencegahan korupsi dalam proyek Kartu Prakerja.
“Untuk melengkapi pengaduan kami akan datang ke KPK pada hari ini, Senin 4 Mei 2020 pukul 13.00. Kedatangan ke KPK tetap dengan protokol Covid-19,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin (4/5).
Sebelumnya, MAKI sudah menyurati KPK agar melakukan pencegahan dugaan korupsi dalam proyek Kartu Prakerja yang menelan anggaran Rp 5,6 triliun dan melibatkan delapan vendor tersebut.
Surat dikirim MAKI kepada pimpinan KPK melalui Pengaduan Masyarakat KPK, pada Kamis 23 April 2020.
Surat itu pun sudah dibalas KPK. Lembaga antikorupsi itu akan menganalisis surat permintaan pencegahan dugaan korupsi atas proyek Kartu Prakerja.
“Atas surat tersebut, KPK telah memberikan balasan yang intinya pengaduan akan dilakukan analisis,” ungkap Boyamin.
Sebelumnya, Boyamin menyatakan pihaknya belum melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Kartu Prakerja, karena belum terjadi pembayaran secara lunas, sehingga tidak ada kerugian negara.