‘’Kalau seandainya setelah kesimpulan dibuat, jika dipandang sudah cukup, maka pihak pengelola RS Omni tidak akan diperiksa. Tapi, kalau memang dipandang perlu untuk ditambah, ya tim juga akan memeriksa mereka (RS Omni, Red),’’ paparnya.(sid/JPNN)
JAKARTA – Keinginan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banteng dan Kejaksaan Negeri (Kejari)