Makin Banyak P1 Tak Dapat Formasi PPPK 2022, BKH PGRI Tolak Turun Prioritas, Jebakan Batman!
Melihat kondisi yang mengkhawatirkan tersebut, BKH PGRI mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelesaikan pengangkatan seluruh guru honorer menjadi PPPK 2022.
BKH PGRI juga menuntut lima hal kepada pemerintah, yaitu:
1. Meminta tambahan kuota dan formasi di sekolah induk tempat guru honorer mengajar.
2. Meminta angkat seluruh guru lulus PG (P1) pada 2023 bila kuota 2022 tidak ada penambahan.
3. Menolak diturunkan ke P2, P3, P4.
4. Memohon kuota formasi untuk guru honorer SMPN semua mata pelajaran sekolah induk.
5. Memohon kuota formasi untuk guru agama Kristen, baik di SDN dan SMPN.
"Kami tidak mau guru honorer dirugikan PPPK 2022 ini. Kami ingin kemudahan dalam kelulusan PPPK 2022," pungkas Ekowi, tokoh muda pendidikan Riau. (esy/jpnn)