Makin Galak, Sepekan KPK Tetapkan 8 Tersangka
Selasa, 12 Mei 2009 – 19:10 WIB
Juru bicara KPK Johan Budi SP membantah, hal ini dilakukan untuk menjawab keraguan bahwa KPK melempen paska terungkapnya kasus Antasari. "Kita nggak mau nunjukkan apapun. Pokoknya agenda pemberantasan korupsi harus berlanjut," katanya Selasa (12/5). Yang pasti, tambah dia, kasus Antasari sama sekali tak mempengaruhi kinerja KPK.
Sehari setelah Antasari ditahan Polda Metro Jaya, KPK menetapkan Direktur PLN luar Jawa, Madura, dan Bali, Hariadi Sardono sebagai tersangka korupsi pengadaan perangkat lunak content management system (CMS) dengan kerugian negara Rp 80 miliar. Kamis (7/5), giliran mantan Dirut Bank Jabar Umar Syarifudin. Umar diduga menyelewengkan dana setoran modal dan biaya setoran pajak dari 33 cabang selama 2003-2004. Uang sejumlah Rp 37 miliar diduga tak masuk kas daerah. Kasus ini dipastikan berlanjut sebab mantan petinggi Bank Jabar lain, ASS dan UKS diindikasikan terlibat.