Makin Populer, Bitcoin Tak Bisa Dibendung
Dia juga memperingatkan masyarakat agar tidak mengganti rupiah dengan bitcoin, membeli bitcoin, maupun memperdagangkannya di bursa berjangka luar negeri.
Saat ini, Indonesia memang belum mengakui bitcoin dalam komoditas bursa berjangka sehingga tidak ada pengawas yang menjamin keamanan dan volatilitas bitcoin.
’’Saat ini, bitcoin memang memiliki nilai paling tinggi di antara 1.400 virtual currency atau mata uang digital di dunia,’’ ujarnya.
Nilai per satu bitcoin kini mencapai Rp 203,7 juta. Dalam waktu dua bulan, bitcoin naik cukup tinggi.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, BI sebaiknya memperketat pengawasan penggunaan di daerah.
“Namun, kalau pakai logika, memang bitcoin itu tidak bisa dibendung,’’ ujar Bhima. (rin/c22/sof)