Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Makin Seru, Jaksa Bakal Hadirkan Tim Fatmawati

Senin, 17 April 2017 – 23:37 WIB
Makin Seru, Jaksa Bakal Hadirkan Tim Fatmawati - JPNN.COM
Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan digelar kembali di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 20 April mendatang.

Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan anggota tim Fatmawati untuk mendalami dugaan kongkalikong dalam proses pengadaan e-KTP.

"(Masih soal) pengadaan. Termasuk tim teknis sama teman-teman yang ikut di Tim Fatmawati," kata Jaksa KPK Irene Putri saat ditemui usai sidang, Senin (17/4).

Sedianya, hari ini sidang dijadwalkan memeriksa enam orang saksi.

Namun, karena majelis hakim menyidangkan banyak perkara, majelis meminta sidang untuk ditunda hingga Kamis mendatang.

Menurut Irene, untuk sidang berikutnya, JPU menjadwalkan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi dari unsur tim teknis proyek e-KTP dan Tim Fatmawati.

"Sepuluh orang sudah kita panggil. Apakah ini untuk hari Kamis atau kita pindahkan nanti kita update," ujar Irene.

Diketahui, pertemuan sejumlah pengusaha, pihak Kemendagri, dan tim dari BPPT di Ruko Fatmawati merupakan inisiatif Andi Narogong setelah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.

Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan digelar kembali di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 20 April mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close