Maklumat Terbaru Kapolri Jenderal Idham Azis, Tegas!
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat terbaru bernomor Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya maklumat tersebut.
Menurut dia, dengan adanya maklumat itu, seluruh peserta pilkada harus mematuhi standar protokol kesehatan dalam setiap tahapan pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Adanya tahapan pilkada dan kemarin juga bahwa tanggal 4-6 September ada pendaftaran paslon diikuti pendukung yang tak menggunakan protokol kesehatan," ujar Argo kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/9).
Jenderal bintang dua ini menegaskan, penerapan protokol kesehatan dapat menekan dan mencegah terjadinya penyebaran klaster baru COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020.
“Diharapkan dengan adanya maklumat Kapolri ini bisa menekan sekecil mungkin klaster di tahapan pilkada," tambah Argo.
Isi maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, yakni;
1. Pemilihan Kepala Daerah 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.