Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Makripatullah Dituduh Bawa Narkoba, Uang Jutaan Rupiah Disita, Pelaku Ternyata

Sabtu, 14 November 2020 – 21:36 WIB
Makripatullah Dituduh Bawa Narkoba, Uang Jutaan Rupiah Disita, Pelaku Ternyata - JPNN.COM
Seorang penjambret berinisial AB, 43, ditangkap di jalan raya Desa Kopang Remige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (13/11) pukul 13.00 Wita. Foto: antara

Saat pelaku ditangkap warga, secara kebetulan anggota Bhabinkamtibmas lewat di TKP, sehingga pelaku diamankan dari amukan warga dan langsung dibawa ke Polsek Kopang.

BACA JUGA: Mbak Rusniah Larut dalam Obrolan dengan Tukang Pijat, Tak Sadar Emas Senilai Rp26 Juta Raib

"Kasus ini masih kami kembangkan. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara," katanya.(antara/jpnn)

Seorang penjambret berinisial AB, 43, warga Kelurahan Baretais, Kecamatan Sandubaya, Mataram, tepergok saat beraksi di jalan raya Desa Kopang Remige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (13/11) siang.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close