Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Maksimalkan Pajak Hasil Tembakau, Bea Cukai Bangun KIHT di 3 Wilayah Ini

Selasa, 22 Februari 2022 – 21:14 WIB
Maksimalkan Pajak Hasil Tembakau, Bea Cukai Bangun KIHT di 3 Wilayah Ini - JPNN.COM
Bea Cukai memaksimalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk membangun KIHT di berbagai daerah. Foto: Humas Bea Cukai

Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan terkait pembangunan KIHT di Pamekasan dan Sumenep.

Menanggapi kegiatan tersebut, Hatta mengatakan, DBHCHT di bidang penegakan hukum memperoleh alokasi 10 persen pada 2022.

Alokasi ini menurun 25 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi pemda setempat dan Bea Cukai Madura untuk tetap mengupayakan dan mengoptimalkan DBHCHT sehingga KIHT dapat terwujud.

“Pada 2022, akan dibangun 2 KIHT, yaitu di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, dan Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Kami harus yakin pembangunan ini dapat terwujud dengan kerja sama Bea Cukai dan pemda,” tegas Hatta.

Selanjutnya, dalam rangka pendalaman rencana kegiatan pembentukan KIHT di Kebumen, Bea Cukai Cilacap menerima kunjungan kerja Tim Koordinator Penegakan Hukum DBHCHT Pemkab Kebumen pada Kamis (27/1).

Dalam kunjungan tersebut, Disperindag Kebumen menyampaikan progres rencana pembentukan KIHT di wilayahnya.

Bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada, pihaknya telah mengkaji potensi pembentukan KIHT dan pendataan perajin rokok di Kebumen.

Di Jatim, Bea Cukai Sidoarjo turun ke lapangan untuk meninjau kesiapan calon lokasi berdirinya KIHT di wilayah Candi Pari, Kabupaten Sidoarjo.

Bea Cukai di wilayah Madura, Sidoarjo, dan Cilacap bersama pemerintah daerah setempat membangun kawasan industri yang berkonsentrasi pada bidang hasil tembakau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close