Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi

Jumat, 17 Mei 2024 – 17:11 WIB
Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi - JPNN.COM
Kanwil Bea Cukai Jabar, Bea Cukai Bandung dan BNNP Jabar menggagalkan pengiriman 13 kg ganja kering ke Kota Bandung, termasuk penangkapan terhadap pemilik barang. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDUNG - Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat membuahkan hasil dengan digagalkannya pengiriman 13 kilogram ganja kering.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Meirna Nurdini mengungkapkan penindakan dilakukan atas dua paket kiriman berbeda ke Kota Bandung pada Jumat (3/5) dan Senin (6/5).

“Setelah mendapatkan informasi intelijen atas paket kiriman dengan tujuan Kota Bandung yang dicurigai terdapat narkotika, psikotropika, dan prekusor, tim Bea Cukai segera melakukan koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi,” beber Meirna dalam keterangan resminya, Jumat (17/5).

Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi,kata Meirna, tim Bea Cukai menggunakan anjing pelacak untuk mememeriksa kedua paket tersebut.

Kemudian respons anjing pelacak tersebut menunjukkan hasil positif.

Atas respons tersebut, tim Bea Cukai bersama BNNP Jawa Barat melakukan pemeriksaan paket dan didapati narkotika golongan I berjenis ganja dengan berat masing-masing paket 6,5 kg.

Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada BNNP Jawa Barat untuk dilakukan controlled delivery dan penangkapan pemilik barang.

“Sinergi penindakan ini berhasil menyelamatkan lebih dari tiga ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Meirna. (mrk/jpnn)

Kanwil Bea Cukai Jabar, Bea Cukai Bandung dan BNNP Jabar menggagalkan pengiriman 13 kg ganja kering ke Kota Bandung, begini kronologi kasus tersebut terungkap

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News