Maktab Terancam Berubah
Visa Haji Plus Belum Ada yang SelesaiRabu, 21 Oktober 2009 – 10:23 WIB
![Maktab Terancam Berubah Maktab Terancam Berubah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/uploads/berita/dir21102009/img21102009528521.jpg)
ANGKUTAN HAJI- Pesawat pengangkut jamaah haji yang baru datang dari Portugal di bandara Sultan Mahmud Badaruddin 2 Palembang tadi malam (20/10). Pesawat ini akan mengangkut kloter pertama dari Palembang. Foto: H Dulmukti Djaja/Sumatera Ekspres
Ghafur mengatakan bahwa aturan pemondokan yang keluar mendadak tersebut berpotensi merugikan PPIH dari Indonesia dan negara-negara lain. Depag mengestimasi kerugian bisa mencapai Rp 123,5 miliar akibat pemberlakuakn aturan itu. Menurut Ghafur, saat melakukan kontrak pemondokan pada April lalu, aturan tentang tangga darurat belum ada, sehingga tidak ada satu pun klausul dalam kontrak yang mengantisipasi masalah tersebut.
Jika langkah diplomatik gagal mencapai sukses, maka, kata dia, hal paling optimal bisa dilakukan PPIH adalah melakukan negosiasi kepada pemilik pemondokan. Bila maktab yang ditempati CJH Indonesia terkena sanksi atas aturan baru itu, maka pemerintah akan menego membayar sesuai jumlah haji yang tinggal di bangunan tersebut. "Negosiasinya kita bayar sesuai dengan jumlah yang tinggal di sana sehingga pengurangan 30 persen jamaah tidak ikut dibayar."
Kepala Pusat Informasi dan Humas (Kapimnas) Depag H Masyhuri menyatakan bahwa potensi problem pemondokan saat ini terbatas masalah dana. Apalagi, pembagian pemondokan menggunakan sistem first come, first serve berbasis undian kompleks pemondokan alias qurah. Namun PPIH masih sangat mungkin untuk mengatur komposisi pemondokan bagi jamaah haji yang lebih dulu datang sambil menanti solusi. "Kemungkinan besar kalau ini tidak mencapai kesepakatan maka maka jamaah yang datang belakangan akan disewakan maktab baru," tegas Masyhuri.