Mal Besar di Manado Batal Buka Hari Ini, Begini Penjelasan Manajemen
Shalom, Damai dihati
Yth Pimpinan Mantos
Dalam rangka upaya percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dengan mengacu pada Pergub Sulut No. 8 thn 2020 ttg Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Covid-19, yang antara lain berisi bahwa selama pemberlakuan OPP dimaksud, Penduduk dilarang melakukan kegiatan di tempat-tempat atau fasilitas umum, dan Para Pengelola Tempat/Fasilitas Umum wajib menutup sementara Tempat atau Fasilitas umum untuk kegiatan Penduduk selama pemberlakuan OPP covid 19.
Oleh karenanya, kami Atas Nama Pemerintah Kota Manado dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Manado menyampaikan mendahului Surat Resmi yang akan disampaikan besok pagi (menyusul), demi Kesehatan dan Keselamatan Warga memintakan kepada Pihak Mantos untuk sementara dalam penanganan Covid-19 ini agar MENUTUP semua kegiatan/aktivitas yang ada didalamnya, kecuali untuk kebutuhan bahan pokok yang diperlukan Masyarakat, seperti yang ada didalam Hypermart dan juga obat-obatan di Apotik.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya dan diucapkan terima kasih.
An. Pemerintah Kota Manado dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Manado Yohanis B. Waworuntu SE, MSi, Kasat Pol-PP Kota Manado, Selaku Bidang Pengamanan Gugus Tugas Penanganan Penyebran Covid-19 Kota Manado.
Pembatalan ini sejak Jumat pagi jadi pembahasan di media sosial. Banyak tanggapan beragam dari masyarakat.
"Yah, enggak jadi turun gunung ini. Sudah lama enggak lihat Mantos," kata Vivi.