Mal Centre Point Dilego Saja, KAI Tentukan Harga
"Untuk memberikan pelajaran bagi para pengembang yang merasa bisa membeli pejabat, yang merasa yakin semua pejabat bisa dibeli, lantas seenaknya saja membangun di lahan milik negara," cetusnya.
Namun, meski sebenarnya KAI berhak merobohkan bangunan Centre Point, ada cara yang lebih moderat yang tetap menguntungkan KAI yakni dengan membeli mal itu.
"Dengan catatan, KAI yang menentukan harganya setelah diperhitungkan dendanya. Kalau pihak pengembang (ACK, red) tidak mau, ya robohkan saja," kata Martin, politikus yang juga Siantar Man itu.
Sementara, dari pihak KAI belum bisa dimintai tanggapan atas usulan Martin tersebut. Saat dihubungi, ponsel Direktur Utama KAI Edi Sukmoro aktif namun tidak diangkat.
Namun, beberapa hari lalu, Vice President Corporate Communication PT KAI Agus Komarudin mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan langkah selanjutnya, sebelum menerima salinan putusan PK.
"Kita tunggu salinan putusan dulu. Nanti harus kita baca dulu amar putusannya seperti apa," ujar Agus Komarudin saat dihubungi koran ini dari Jakarta, 29 April 2015.
Meski demikian, Agus yang berkantor di Bandung itu mengatakan, KAI tidak menutup kemungkinan menjalin kerjasama dengan PT ACK dalam pengelolaan mal Centre Point. "Tapi tetap harus diputuskan manajemen. Yang pasti kita saat ini masih menunggu isi putusannya seperti apa. Nah, hal-hal lain berikutnya, ya nanti dibicarakan secara internal," ujar Agus.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar, mendorong agar bangunan Centre Point itu jangan dirobohkan karena menyangkut investasi pihak swasta. Baginya, yang terpenting saat ini status lahan sudah jelas, yakni kembali menjadi milik KAI, setelah keluar putusan PK.