Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Malam-Malam Perwakilan Buruh Datang ke Rumah Pak Ganjar, Ini yang Disampaikan

Selasa, 17 November 2020 – 14:26 WIB
Malam-Malam Perwakilan Buruh Datang ke Rumah Pak Ganjar, Ini yang Disampaikan - JPNN.COM
Gubernur Ganjar Pranowo saat bertemu para perwakilan dari KSPN. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Sejumlah perwakilan serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mendatangi kediaman Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Senin (16/11) malam.

Bukan menuntut untuk kenaikan upah. Kedatangan mereka untuk diskusi dan memberikan masukan terkait dasar hukum penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 mendatang.

Pertemuan yang digelar lesehan itu berlangsung santai tetapi hangat. Memakai kaos dan memakai sarung, Ganjar menemui perwakilan buruh dan mendengar masukan-masukan yang disampaikan.

"Pertemuan malam ini memang terkait pengupahan. Tapi, kami hadir tidak untuk menuntut berapa upah buruh harus dinaikkan, melainkan lebih pada memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang harus diperhatikan Gubernur dalam penetapan UMK tahun depan," kata Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono.

Nanang menerangkan, situasi saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain karena pandemi, peraturan perundang-undangan tentang penetapan upah juga tumpang tindih.

Dirinya menerangkan, persoalan upah diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003. Selain itu, ada pula PP 78 tahun 2015 yang menjadi turunannya.

"Tetapi baru-baru ini, ada juga UU Ciptakerja yang juga mengatur soal pengupahan. Maka nanti Pak Gubernur mau pakai yang mana?. Untuk itu kami datang malam ini, untuk sharing dan memberikan masukan-masukan di tengah kondisi itu," jelasnya.

Nanang mengatakan, secara hukum UU Ciptakerja memang sudah disahkan dan bisa menjadi acuan penetapan UMK 2021. Tapi dalam undang-undang itu, khususnya soal pengupahan dijelaskan, bahwa soal pengupahan akan diatur secara rinci menggunakan peraturan pemerintah.

Sejumlah perwakilan serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional bertemu Gubernur Ganjar Pranowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News