Malas Berkantor, 21 Honorer Dipecat
Selasa, 17 Januari 2012 – 15:52 WIB
KENDARI - Pengangguran di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara dipastikan bertambah. Sebab mulai tahun 2012 ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Bombana mulai memberhentikan sejumlah pegawai honorer tidak tetapnya. Dinas Kesehatan sebagai SKPD pertama yang mengambil kebijakan tersebut. Sejak 4 Januari 2011 lalu, instansi pimpinan dr Sunandar memecat 21 dari 56 pegawai honorernya. Padahal hampir semua PHTT yang di PHK itu sudah mengabdi sejak 2006 silam.
Kepala Dinas Kesehatan Bombana, dr Sunandar mengatakan, pengurangan pegawai honorer lingkup Dinkes dilakukan sebagai bentuk rasionalisasi anggaran. Pengurangan tidak dilakukan begitu saja, tetapi diambil berdasarkan hasil verifikasi kehadiran honorer yang dilakukan tim dari inspektorat Bombana.
"Jadi yang dirasionalisasi itu mereka yang malas berkantor. Bayangkan selama 247 hari kerja dalam setahun, mereka berkantor hanya 6 hari, ada yang 12 hari, 24 hari dan 36 hari," beber Sunandar.
KENDARI - Pengangguran di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara dipastikan bertambah. Sebab mulai tahun 2012 ini, Satuan Kerja Perangkat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
Jumat, 08 November 2024 – 22:20 WIB - Sumsel
Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
Jumat, 08 November 2024 – 20:42 WIB - Riau
SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
Jumat, 08 November 2024 – 19:45 WIB - Kep. Riau
Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
Jumat, 08 November 2024 – 17:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia Bantai Thailand, Tiket Final Piala AFF Futsal 2024 di Tangan
Jumat, 08 November 2024 – 20:24 WIB - All Sport
Kapan Final Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam?
Jumat, 08 November 2024 – 21:15 WIB - Musik
Konser Dua Lipa di Jakarta Batal Digelar, Ini Sebabnya
Jumat, 08 November 2024 – 22:57 WIB - Kriminal
Media Asing Sorot Kasus Flame Spa Seminyak, Polda Bali Angkat Bicara
Jumat, 08 November 2024 – 20:14 WIB - Kep. Riau
Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
Jumat, 08 November 2024 – 22:50 WIB