Malas Berkantor, 21 Honorer Dipecat
Selasa, 17 Januari 2012 – 15:52 WIB
Subur menjelaskan, verifikasi kehadiran PHTT dilakukan mulai Januari sampai September. Dari verifikasi absensi selama sembilan bulan, memang banyak ditemukan tingkat kehadiran honorer dibawah 50 persen.
Verifikasi kehadiran honorer dilakukan sebagai pemutahiran jumlah honorer untuk 2012 nanti. Dari sini nanti lalu dilaporkan kepada bupati untuk selanjutnya dibuatkan rekomendasi untuk menyusun regulasi honorer yang baik.
Subur membantah keras bila hasil verifikasi honorer yang dilakukan menjadi salah satu rekomendasi untuk memecat honorer di SKPD manapun. "Bukan begitu (verifikasi kehadiran honorer untuk memecat). Tapi sebagai laporan kepada bupati, sebelum diberlakukan plat form yang baik seperti apa. Verifikasi ini juga bisa menjadi warning bagi kepala dinas, bagaimana mengurusi honorernya. Kalau sudah main pecat, itu jadi tanggung jawab sendiri kepala dinas yang bersangkutan. Sebab kami (inspektorat) tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pemecatan dari verifikasi tersebut," ungkapnya. (kp/awa/jpnn)