Malaysia Bersedia Lindungi TKI
Jumat, 28 September 2012 – 19:39 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah sepakat untuk mengutamakan aspek perlindungan dan kesejahteraan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negeri jiran itu. Kesepakatan ini dibuat dalam pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-8 pada 27 – 28 September 2012 di Kuala Lumpur, Malaysia. “Kedua negara sepakat untuk mengutamakan aspek perlindungan dan kesejahteraan bagi TKI. Selain itu, kedua Negara juga akan bekerjasama meningkatkan kualitas pelatihan kerja untuk menjamin kompetensi kerja para TKI kita,” kata Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman di Jakarta, Jumat (28/9).
Reyna mengungkapkan, dalam pertemuan JWG di Malaysia itu juga dibahas laporan pekembangan dari Joint Task Force (satuan tugas/satgas gabungan ) dan evaluasi penerapan amandemen nota kesepahaman (MoU) tentang penempatan dan perlindungan TKI sektor rumah tangga di Malaysia yang telah ditandatangani di Bandung pada 31 Mei 2011 lalu.
"Delegasi Indonesia mengusung beberapa persoalan utama yang menjadi selama ini masih butuh pembahasan dalam mencari solusi penerapannya di lapangan, yaitu soal penerbitan journey performance (JP) visa, pasport, hari libur (one day off), cost structure dan calling visa," kata Reyna.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah sepakat untuk mengutamakan aspek perlindungan dan kesejahteraan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB