Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Malaysia Diminta Revisi Aturan Visa Bagi TKI

Rabu, 10 Maret 2010 – 16:07 WIB
Malaysia Diminta Revisi Aturan Visa Bagi TKI - JPNN.COM
JAKARTA - Human Rights Watch (HRW) mendesak pemerintah Malaysia untuk mengubah kebijakan tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI). HRW juga menuding Pemerintah Indonesia dan Malaysia tak membuat regulasi untuk mencegah praktik- praktik perekrutan buruh migrant yang tidak jelas.

“Jika majikan menahan paspor dan visa kerja TKI, TKI tak bisa pulang ke negara asal atau mencari tempat bekerja yang baru. Tak hanya itu, pembatasan atas upah perekrutan saat ini juga masih belum dihiraukan,” kata Nisha Varia, peneliti senior HRW, Rabu (10/3).

Nisha menambahkan, kedua negara seharusnya tidak lagi menunggu munculnya kejadian penyiksaan yang memilukan untuk menjamin kesetaraan hak-hak manusia dan pekerja bagi perempuan yang berprofesi sebagi pekerja rumah tangga. Malaysia dan Indonesia, sebutnya, seharusnya menggunakan Hari Perempuan Sedunia sebagai sebagai komitmen untuk memberikan perlindungan yang sesuai dengan standar internasional.

Nisha mengatakan, upaya untuk meningkatkan perlakuan terhadap pekerja rumah tangga juga memerlukan mekanisme pengawasan dan pengaduan yang efektif, seperti sosialisasi hak dan kewajiban pekerja dan majikan, pemantauan berkala dan hukuman berat bagi suatu pelanggaran. “Saat ini pekerja rumah tangga asing yang sedang mencari keadilan melalui sistem peradilan pidana di Malaysia akan menghadapi tantangan berat karena waktu sidang yang panjang dan persyaratan untuk memiliki ijin visa khusus bulanan,” tambahnya.

JAKARTA - Human Rights Watch (HRW) mendesak pemerintah Malaysia untuk mengubah kebijakan tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI). HRW juga menuding

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close