Malaysia Diminta Revisi Aturan Visa Bagi TKI
Rabu, 10 Maret 2010 – 16:07 WIB
Nisha menambahkan, kedua negara seharusnya tidak lagi menunggu munculnya kejadian penyiksaan yang memilukan untuk menjamin kesetaraan hak-hak manusia dan pekerja bagi perempuan yang berprofesi sebagi pekerja rumah tangga. Malaysia dan Indonesia, sebutnya, seharusnya menggunakan Hari Perempuan Sedunia sebagai sebagai komitmen untuk memberikan perlindungan yang sesuai dengan standar internasional.
Nisha mengatakan, upaya untuk meningkatkan perlakuan terhadap pekerja rumah tangga juga memerlukan mekanisme pengawasan dan pengaduan yang efektif, seperti sosialisasi hak dan kewajiban pekerja dan majikan, pemantauan berkala dan hukuman berat bagi suatu pelanggaran. “Saat ini pekerja rumah tangga asing yang sedang mencari keadilan melalui sistem peradilan pidana di Malaysia akan menghadapi tantangan berat karena waktu sidang yang panjang dan persyaratan untuk memiliki ijin visa khusus bulanan,” tambahnya.