Malaysia Keluarkan Kebijakan Pemutihan TKI Ilegal
Sabtu, 25 Juni 2011 – 00:05 WIB
"Sebagian para TKI ilegal itu tinggal di wilayah perkebunan, karena menurut mereka tempat tersebut memang tempat berkumpulnya para TKI ilegal yang berhasil masuk ke Malaysia," terang Reyna.
Saat ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) juga tengah melakukan pendaftaran ulang. Selain itu, pemerintah juga telah memerintahkan KJRI untuk turut memulangkan TKI tanpa dokumen yang sudah tua tanpa harus menunggu proses pendaftaran ulang.
"Dalam proses pendaftaran ulang ini, kami juga telah mengutus pihak kami untuk berangkat ke sana. Jika ditemukan ada yang tidak berdokumen maka akan dikembalikan ke negara asal. Jadi kira-kira 31 Desember 2011 nanti akan ada ledakan pemulangan TKI," ujarnya. (Cha/jpnn)