Malaysia Percayakan Hukum di Indonesia
Tangani Oknum Pembakar Bendera MalaysiaRabu, 08 September 2010 – 09:18 WIB
Menyangkut penangkapan penguasa (petugas) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) di Tanjung Berakit 13 Agustus lalu, Datuk Seri Anifah menegaskan, tidaklah benar jika aparat Malaysia memperlakukan mereka dengan cara yang tidak sewajarnya, apalagi sampai melakukan penganiayaan. Penahanan katanya, dilakukan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di Malaysia, dan perlakuan petugas Malaysia terhadap penguasa perikanan Indonesia itu tidaklah seburuk apa yang digambarkan oleh segelintir media.
"Walau bagaimanapun, dari perundingan ini, Indonesia dan Malaysia dah setuju, di masa mendatang pihak berkuasa rekanan kedua negara akan memberi perhatian serius terhadap permasalahan yang dapat menyakiti hati rakyat kedua negara. Selain itu, ada pengecualian, yakni jika ada penangkapan petugas Indonesia, Malaysia berjanji tidak akan melakukan penahanan, apalagi sampai mengenakan baju tahanan seperti penjenayah-penjenayah (pelaku kriminal) lainnya. Dan SOP di Malaysia, berlaku untuk semua orang yang masuk ke wilayah Malaysia," janjinya.