Malaysia Relakan Dua Warganya Dijerat KPK
Jumat, 15 Juni 2012 – 01:01 WIB
JAKARTA - Malaysia bertindak cekatan setelah mengetahui dua warganya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan menyembunyikan tersangka korupsi, Neneng Sri Wahyuni. ‪Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan‬, Kamis (14/6) sore mendatangi KPK guna memberikan bantuan hukum bagi M Hasan bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof yang kini ditahan KPK.
Meski demikian Munshe menegaskan bahwa pemerintah Malaysia tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Karenanya, Munshe menyerahkan sepenuhnya penanganan dua warganya itu ke KPK. Meski demikian Munshe berharap proses hukum di KPK yang dijalani Hasan dan Azmi bisa dilakukan secara transparans.
Dalam kesempatan itu Munshe juga membantah kabar yang beredar bahwa salah satu dari dua WN Malaysia yang ditangkap KPK itu masih kerabat ataupun petinggi di salah satu Kesultanan Malaysia. "Mereka bukan dari golongan manapun. Bukan pegawai kerajaan atau penasehat kerajaan. Jadi kita biarkan bagaimana hukum di sini. Silahkan yang mane wajar supaya jangan simpang siur," kata Syed Munshe dengan logat Melayu kental.
JAKARTA - Malaysia bertindak cekatan setelah mengetahui dua warganya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan menyembunyikan tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB