Malaysia Sepakati Libur TKI
LoI Rampung, Moratorium Segera DicabutKamis, 09 Desember 2010 – 08:39 WIB

Dalam pernyataan tertulis, Marty mengatakan kedua poin itu termasuk dalam pembahasan masalah utama yang dihadapi para pekerja Indonesia di Malaysia. Buruh Migran bisa berbahagia karena dengan keputusan baru ini kendala yang memicu pelecehan dan penyiksaan ketika bekerja di Negeri Jiran satu-persatu mulai teratasi. "Masalah ini telah rampung dan pembaruan hak-hak TKI tersebut telah diberlakukan di Malaysia," kata Marty.
Kesepakatan itu ditandai dengan letter of intent (LoI) antara pemerintah kedua negara. Di dalamnya diatur secara lengkap mengenai hak libur dan upah yang layak para TKI yang bekerja di negeri Jiran itu. Marty bersyukur Malaysia merespon positif tawaran Indonesia tentang masalah ketenagakerjaan dalam bentuk LoI tersebut.