Malaysia Terima Bayi Selundupan
Minggu, 06 September 2009 – 02:04 WIB
Setelah dilakukan investigasi ternyata ibu ke-12 anak tersebut berwarga negara Indonesia. Namun tidak satupun dari mereka mengetahui bahwa anaknya akan dijual. Trafficking in person tersebut rupanya didahului dengan penipuan. “Sebagian besar, bahkan semua ibu bayi waktu itu merupakan korban penipuan. Mereka tidak tahu anaknya akan dijual,” ucap Direktur LBH PIK Pontianak, Roslaini Sitompul.
Dijelaskan Roslaini, modus operandi kejahatan ini dilakukan sangat terencana dan rapih. Tidak membawa bayi untuk melintas di pos lintas batas, tapi memboyong perempuan hamil ke Malaysia. Ada dua pos lintas batas yang digunakan, Entikong dan Jagoi Babang. Hal itu memudahkan untuk mengelabui aparat kedua negara. Jika membawa bayi akan lebih sulit, banyak persyaratan yang harus dipenuhi. “Hampir semuanya seperti itu,” kata Roslaini kepada JPNN, kemarin.