Malinda akan Ajukan Banding
Rabu, 07 Maret 2012 – 17:40 WIB
Selain hukuman penjara Hakim juga mewajibkan Malinda membayar denda Rp 10 miliar dengan subsider 3 bulan kurungan penjara.
Putusan yang diganjarkan majelis ini jauh lebih ringan dari yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimana sebelumnya JPU menuntut 13 tahun penjara untuk Malinda. Sementara untuk denda JPU meminta Malinda diwajibkan membayar Rp 10 miliar, dengan subsider kurungan 7 bulan penjara.
Terkait putusan ini JPU Tatang Sutarna memilih mengunakan waktu yang diberikan majelis untuk memikirkan putusan tersebut. "Pikir-pikir dulu," ujarnya.