Malinda akan Ajukan Banding
Rabu, 07 Maret 2012 – 17:40 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 10 miliar kepada mantan Senior Relationship Manager Citibank Inong Malinda alias Malinda, Rabu (7/3). Atas putusan ini Malinda langsung menyatakan akan melakukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim. "Fakta hukumnya belum fair, kita mau banding," ujar salah seorang pengacara Malinda, Batara Simbolon usai persidangan.
Nantinya sebut Batara, pihaknya ingin membuktikan kembali putusan hakim yang dipimpin Gusrizal itu melalui mekanisme banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Dikatakan, fakta-fakta yang diungkapkan dalam sidang tersebut masih harus diuji kembali.
Seperti diketahui vonis ini diberikan kepada Malinda Dee atas bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Malinda terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perbankan dan pencucian uang sebagaimana didakwakan.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 10 miliar kepada mantan Senior
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:13 WIB - Humaniora
50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:51 WIB - Nasional
Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:54 WIB - Lingkungan
7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
Jumat, 03 Mei 2024 – 15:52 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia dan Taiwan Vs Denmark, Sekarang!
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:15 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:36 WIB - Olahraga
Menjelang Championship Series Liga 1, Tim Dokter Sampaikan Kondisi Pemain Persib
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:45 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Jojo Lolos dari Lubang Jarum, Indonesia Unggul 2-1 dari Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:41 WIB