Malinda Dee 'Amandemen' UUD 1945
Jumat, 17 Juni 2011 – 09:08 WIB
"Semula pasal 34 undang-undang dasar berbunyi: Fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Setelah kasus Malinda Dee, diamandemen menjadi: Fakir miskin, anak-anak telantar, dan operasi silikon dibiayai oleh negara," selorohnya. Para peserta seminar 13 Tahun Reformasi dan Otonomi Daerah di Fakultas Hukum Unibraw, Malang, pun tertawa dengan sindiran tersebut.
Rencana operasi akibat sakitnya payudara bersilikon Malinda di RS Polri mendapat perhatian media. Tersangka kasus senilai miliaran rupiah itu, menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi, akan diongkosi dengan uang jaminan kesehatan masyarakat alias jamkesmas yang lazimnya untuk si miskin.
JAKARTA -- Kasus Malinda Dee mendapat sentilan dari tokoh Satgas Antimafia Hukum Denny Indrayana. Ketika operasi penyakit tersangka pembobol uang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
Sabtu, 04 Mei 2024 – 07:04 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:55 WIB - Humaniora
Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:34 WIB - Lingkungan
Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Jadwal Semifinal Thomas Cup 2024: Indonesia Hadapi Tim Kejutan
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:25 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
Sabtu, 04 Mei 2024 – 07:04 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2024 Indonesia Vs Korea, Cek Head to Head
Sabtu, 04 Mei 2024 – 08:28 WIB - Sport
5 Fakta Guinea Calon Lawan Indonesia di Playoff Olimpiade Paris, Dominan Pemain Abroad
Sabtu, 04 Mei 2024 – 08:46 WIB - Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024 Indonesia Vs Korea: An Se Young Absen
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:03 WIB