Malinda Ingin Segera Disidang
Minggu, 11 September 2011 – 04:53 WIB
Pada 21 Juni, Malinda menjalani operasi pengangkatan silikon di RS Siloam Tangerang dengan biaya sekitar Rp 400 juta. Malinda baru masuk kembali ke rutan Bareskrim 18 Agustus 2011 lalu.
Malinda dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan atau ayat (2) huruf b Undang Undang (UU) Nomor 7/1992 dan Pasal 3 UU No 15/2002 dan atau Pasal 65 ayat (1) KUHP. Mantan Senior Relations Manager Citibank Landmark Jakarta itu diduga membobol tiga rekening nasabah Citibank Rp 17 miliar.
Selain dirinya, suami sirinya Andhika Gumilang, adiknya Vinka dan iparnya Ismail juga ditetapkan sebagai tersangka. Berkas mereka sudah lengkap dan juga siap disidangkan.(rdl)