Maling Gondol Motor Jaksa
Kamis, 07 Februari 2013 – 05:25 WIB
Saat ditemui,jaksa Tigor membenarkan kejadian itu. Dia mengaku, sepeda motor kesayangannya itu tidak dikunci stang sehingga mudah dibawa kabur maling. Dia mengharapkan, pelaku bisa ditangkap.
Dia pun sudah melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Ketapang. "Saya menanggung rugi sekitar Rp. 10 juta atas kehilangan motor tersebut,"pungkasnya.(sli/jun/mas)