Maling Gondol Rp 300 Juta dari Rumah Konsultan Pajak
jpnn.com - JAKARTA - Rumah mewah milik konsultan pajak di Jalan Lontar Raya Kav. 332, RT17/06, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat disatroni maling. Dari rumah berlantai dua, bercat merah bata tersebut, pelaku menggondol harta benda korban senilai ratusan juta rupiah, Minggu (12/1).
Menurut penuturan pemilik rumah, Edi Richard (68), pelaku menjarah perhiasan emas miliknya dari dua kamar. Sejumlah perhiasan senilai lebih dari Rp 300 juta, uang tunai Rp 6 juta, dan dua unit laptop digondol pelaku.
"Kunci kamar dirusak dengan cara dicongkel, pelaku mengambil perhiasan yang berada dalam lemari," ujar Edi ketika ditemui di lokasi kejadian, kemarin.
Edi mengatakan, kemungkinan pelaku menyatroni rumahnya sekitar pukul 12.00. Saat itu seluruh penghuni rumah, termasuk dia, istrinya Tiurma (68), dan anak-anaknya sedang menghadiri undangan di daerah Jatibening, Bekasi.
Menurutnya, pelaku masuk dari pintu depan. Sebab, Edi tak menemukan jendela pintu kamar di lantai atas yang terbuka atau dirusak oleh pelaku. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh putranya Leonard Pangaribuan yang merupakan seorang konsultan pajak.
Sekitar pukul 16.00 saat dirinya kembali ke rumah, ia mendapatkan kondisi gerbang pagar sudah terbuka. Leonard mengecek slot gerbang pagar yang digembok dan terikat rantai besi sudah terpotong, layaknya digergaji besi. Sementra, pintu utama rumah juga demikian, sudah dicongkel. "Saya periksa, sudah ada tanda-tanda pembongkaran. Terus saya cek ke dalam, benar saja," ujarnya.
Leonard mengaku panik, karena menduga pelaku masih berada di dalam rumah. "Karena saya gak berani masuk, takutnya masih ada pelakunya di dalam, kemudian saya telepon polisi," katanya.
Leonard belum bisa memastikan, berapa banyak perhiasan yang digondol pelaku. Kemungkinan besar, kerugian lebih dari apa yang diebutkan orang tuanya Edi Richard. Sebab, pelaku mengacak-acak dua kamar yang diketahui terdapat beberapa barang berharga.