Maling Hp Tewas Dikeroyok di Semarang, Para Pelaku dan Korban Saling Kenal
jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap lima pelaku pengeroyokan seorang pemuda maling telepon seluler (ponsel) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Maling itu bernama Agusti Edo Setiawan (22), warga Tembalang, Kota Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan kelima pelaku dan korban sudah saling kenal sebelumnya.
"Lima tersangka yang ditangkap masing-masing TAB (28), GPT (23), AS (24), dan WK (34) warga Kota Semarang, serta MNK (18) warga Kabupaten Batang," katanya, Jumat,
Menurut dia, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama beberapa tersangka mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah kantor koperasi di wilayah Pedurungan, Kota Semarang, pada 6 Juli 2024.
"Setelah minum-minum usai, ternyata ada telepon seluler milik salah satu pelaku yang hilang," katanya.
Saat dicari, lanjut dia, para pelaku mengaku telepon seluler yang hilang itu berada di tubuh pelaku.
Dia menuturkan para pelaku menganiaya korban di dua lokasi yang berbeda.