Maling Ketakutan, Lari Terbirit-birit, Motornya Sampai Ketinggalan
jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Tim Puma Polres Lombok Timur dibantu anggota Polsek Keruak menangkap dua maling telepon genggam, Sabtu (13/3) siang.
“Kedua pelaku ditangkap terkait pencurian handphone milik korban M Imran (25), warga Montong Belae, Kecamatan Keruak. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharudin seperti dilansir Radar Lombok, Sabtu (13/3).
Jaharudin mengungkap, maling telepon genggam yang beraksi di wilayah Desa Montong Belae, Kecamatan Keruak, Lombok Timur itu ialah IQ (25) dan AZ (30).
Saat itu korban tengah tertidur di rumahnya.
Namun, korban sempat mendengar suara jendela terbuka dan ada orang yang keluar melalui jendela kamar.
Tanpa pikir panjang, korban langsung berteriak 'maling' dan mengejar pelaku.
Pelaku berniat kabur membawa telepon genggam curian itu menggunakan sepeda motornya.
Namun karena melihat banyak warga yang datang menolong korban dan mendekati sepeda motor tersebut, kedua pelaku ketakutan dan lari terbirit-birit.