Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Maling Kotak Amal Masjid Ditangkap, Tuh Orangnya Berkaus Merah, Siapa Kenal?

Selasa, 10 Mei 2022 – 21:44 WIB
Maling Kotak Amal Masjid Ditangkap, Tuh Orangnya Berkaus Merah, Siapa Kenal? - JPNN.COM
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak menangkap pelaku berinisial U (36) yang tertangkap tangan melakukan pencurian beberapa kotak amal di masjid yang ada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto ANTARA/HO-Humas Polresta Pontianak)

jpnn.com, PONTIANAK - Pria berinisial U (36) tertangkap tangan melakukan pencurian beberapa kotak amal di masjid yang ada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kepada polisi tersangka beraksi di banyak masjid di Kota Pontianak

"Penangkapan tersangka U berawal dari adanya aduan masyarakat terkait beberapa kali adanya pencurian kotak amal yang berada di dalam masjid dan viralnya berita pencurian kotak amal di wilayah hukum Pontianak Barat dan Pontianak Selatan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, Selasa.

Dia menjelaskan tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dengan mempelajari beberapa rekaman CCTV dan berkoordinasi dengan personel Jatanras Polsek Pontianak Selatan, maka anggota Polresta Pontianak mengamankan tersangka U yang terlebih dahulu diamankan oleh pengurus Masjid Baitulrahman di Jalan Tanjung Pura Pontianak Selatan.

Kemudian dilakukan interogasi kepada U, yang hasilnya dia mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian kotak amal di sejumlah masjid.

"Sejauh ini ada tujuh TKP (tempat kejadian perkara) yang diakui oleh tersangka U, yakni Masjid Sirajul Munir di Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat; kemudian Masjid Al-Ikhwan di Komplek Pemda, Kecamatan Pontianak Barat sebanyak dua kali; Masjid Nurul Islam Jalan Tanjung Pura depan simpang Jalan Hijas, Kecamatan Pontianak Selatan; Surau di Jalan Padat Karya, Kecamatan Pontianak Selatan; Masjid Nurul Jannah, Gang Klantan, Kecamatan Pontianak Barat; dan Masjid Al-Mustaqim Jalan Karet, Kecamatan Pontianak Barat," ungkapnya.

Dia menambahkan pihaknya juga terus melakukan pengembangan terhadap keterangan tersangka U, karena menurut pengakuannya, tersangka juga beraksi di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Maling kotak amal masjid berinisial U ini mengaku telah beraksi di sejumlah tempat, tidak hanya satu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News