Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Maling Rp 1,1 Miliar di Sukabumi Akhirnya Tewas

Jumat, 05 Juli 2019 – 09:41 WIB
Maling Rp 1,1 Miliar di Sukabumi Akhirnya Tewas - JPNN.COM
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SUKABUMI - Aksi pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (3/7) berhasil digagalkan.

Uang sebanyak Rp 1,195 miliar yang tersimpan dalam tas adalah sasaran para pelaku yang masing-masing berinisial L dan C.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, setelah dilakukan pengembangan, salah seorang pelaku berinisial L akhirnya tewas. Diduga akibat luka usai dimassa oleh masyarakat yang menggagalkan aksi mereka.

“Satu orang dalam proses pengembangan mengeluh sakit, kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia,” kata Susatyo di halaman Mako Polres Sukabumi Kota, Kamis (4/7).

BACA JUGA: Mantan Perwira Polisi jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca

Adapun kronologis aksi pencurian ini dilakukan dengan sangat terencana. Berdasarkan hasil pengembangan, komplotan pencuri ini ternyata berjumlah empat orang yang memang mengincar nasabah Bank BCA yang mengambil uang dalam jumlah banyak.

“Ada empat orang pelaku. Dua orang masuk ke dalam bank, dua lainnya menunggu di luar. Setelah mendapat target, dua orang yang di dalam yang masih DPO menelepon, menginformasikan dua orang yang di luar bahwa korban membawa tas warna biru, pakai mobil APV warna merah marun dengan membawa uang dalam jumlah besar,” papar Susatyo.

Dua pelaku di luar yang berinisial L dan C mengikuti korban yang diketahui bernama Lukman. Sesampainya di TKP, Jalan Ahmad Yani, pelaku lalu memecahkan kaca mobil dan mengambil tas yang berisikan uang miliaran rupiah tersebut.

Dari hasil pengembangan, sindikat pencuri pecah kaca mobil ini telah beraksi sebanyak tiga kali di wilayah Sukabumi Kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News