Maling Rp 1,1 Miliar di Sukabumi Akhirnya Tewas
“Jadi ketika pulang dari bank, korban ingin beli mesin diesel di Jalan Ahmad Yani. Pelaku datang memecahkan kaca mobil dan mengambil uang di tas,” kata Susatyo.
BACA JUGA: Andi Praktikkan Cara Pecah Kaca Mobil pakai Serpihan Pelapis Busi, Oh Ternyata
Aksi kedua maling yang saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU nopol B 4956 BNU dipergoki oleh masyarakat. Pelaku mencoba kabur namun dikacaukan oleh lalu lintas yang saat itu sedang macet dan ramai oleh kendaraan.
“Lalu dua orang masyarakat dengan beraninya yang melihat kejadian tersebut mengejar pelaku. Karena situasi lalu lintas saat itu macet. Dua masyarakat itu menabrakkan kendaraannya ke pelaku. Lalu pelaku terjatuh dan dimassa,” papar Susatyo.
Dari hasil pengembangan, sindikat pencuri pecah kaca mobil ini telah melakukan perbuatan terlarangnya sebanyak tiga kali. "Pertama di wilayah Baros, kedua pada tanggal 8 Februari 2019 di Jalan Suryakencana dan aksi ketiga yakni pada tanggal 3 Juli 2019 di Jalan Ahmad Yani," katanya. (izo/rs)
Video paling banyak dicari hari ini: